• Pasang Iklan
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms And Condition
  • Login
Upgrade
Wartanusa.id
Advertisement
  • Home
  • Headlines
  • Tekno
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Opini
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Tokoh
    • Travel
No Result
View All Result
Wartanusa.id
No Result
View All Result
Home Nasional Aceh

Pemko Langsa Hanya Kucurkan Rp 3 M untuk Penyertaan Modal ke PT Pekola

by ryan mufti
February 17, 2021
in Aceh
0
Pemko Langsa Hanya Kucurkan Rp 3 M untuk Penyertaan Modal ke PT Pekola
22
SHARES
Share on FacebookBagikanShare on Twitter

Wartanusa.id – Langsa | Ternyata Pemerintah Kota (Pemko) Langsa hanya kucurkan dana Rp 3 miliar untuk penyertaan modal kepada PT Pekola.

Ungkap Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bening Sukri Asma kepada wartawan, Rabu (17/02/2021) setelah melakukan investigasi atas sejumlah tudingan yang telah diberitakan.

Baca Juga

Siti Aisyah Ditemukan Abang Kandung Terbujur Kaku di Dalam Rumahnya

Polres Langsa Ringkus Pemuda Miliki 39 Paket Sabu

Setelah 4 Hari Dalam Jurang, Sakirin Akhirnya Berhasil di Evakuasi Tim SAR Gabungan

Dikatakan Syukri, fakta yang didapatkannya hanya Rp 3 miliar sementara penyertaan modal sebesar Rp 8,8 miliar tersebut tidak benar alias hoax.

Hal itu juga telah dilaporkan hasil audit pemerintah seperti ke Inspektorat Kota Langsa dan BPKP Perwakilan Aceh serta akuntan publik.

“Oleh karenanya, terkait penyebaran berita bohong atau hoax, di satu sisi perusahaan pers karya jurnalistiknya tidak berimbang dan melanggar kode etik apabila berita yang disebarkan mencemarkan nama baik Pemko Langsa atau PT Pekola, siap-siap berhadapan dengan Pasal 310 KUHP dan pasal 27 UU ITE,” ungkapnya.

Dari hasil penelusuran, dirinya sudah mengkroscek langsung dengan para pelaku yang bertanggung jawab perihal kebenaran jumlah dana Pemko Langsa untuk modal usaha PT PEKOLA. Saat itu, ada Ketua Bappeda, Kepala DPKA/BPKD, Panggar legislatif dan Humas PT Pekola.

“Mereka memperlihatkan fakta bahwa Pemko Langsa periode 2013 sampai dengan 2020 memberikan dana sharring ke PT Pekola hanya sejumlah Rp 3 miliar,” tegasnya.

Mengenai adanya LSM yang mengaku telah menyampaikan catatannya ke Kajati Aceh bahwa Pemko Langsa telah memodali PT Pekola sebanyak Rp 8,8 miliar akan di klarifikasi ke Kajati Aceh.

Diterangkan Sukri, apakah berkas tersebut yang disampaikan hanya sebagai bentuk catatan, laporan atau pemberitahuan dan apakah pengaduan.

“Ini perlu dipertegas. Bila hal itu sekadar catatan atau laporan tidak bisa jadi bukti petunjuk oleh aparatur penegak hukum,” katanya.

Akan tetapi bila ketua LSM tersebut menyampaikan dokumen ke Kajati Aceh dalam bentuk pemberitahuan atau pengaduan, dapat dijadikan alat bukti permulaan yang cukup bagi aparat penegak hukum.

“Namun sebaliknya ada akibat hukum lain, kalau pemberitahuan atau pengaduan yang mereka sampaikan fiktif atau tidak akurat dan atau bohong, maka orang yang memberitahukan dan mengadukan tersebut akan berhadapan dengan Pasal 220 dan Pasal 317 KUHP, dengan ancaman hukuman satu sampai empat tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: berita kota langsaPemko Langsa Hanya Kucurkan Rp 3 M untuk Penyertaan Modal ke PT Pekola
Share9SendTweet6
Previous Post

Komunitas Kejar Mimpi ‘Goes to Mosque’

Next Post

Jalan Panjang Aceh ‘Miskin’

Related Posts

Siti Aisyah Ditemukan Abang Kandung Terbujur Kaku di Dalam Rumahnya
Aceh

Siti Aisyah Ditemukan Abang Kandung Terbujur Kaku di Dalam Rumahnya

by ryan mufti
February 27, 2021
Polres Langsa Ringkus Pemuda Miliki 39 Paket Sabu
Aceh

Polres Langsa Ringkus Pemuda Miliki 39 Paket Sabu

by ryan mufti
February 25, 2021
Setelah 4 Hari Dalam Jurang, Sakirin Akhirnya Berhasil di Evakuasi Tim SAR Gabungan
Aceh

Setelah 4 Hari Dalam Jurang, Sakirin Akhirnya Berhasil di Evakuasi Tim SAR Gabungan

by ryan mufti
February 25, 2021
Foto : Ilustrasi
Aceh

Seorang Pemuda di Aceh Timur Diduga Ditikam Rekan Kerja

by ryan mufti
February 24, 2021
Jatuh Dari Tebing, Sakirin Terperangkap Sudah Tiga Hari Dalam Jurang
Aceh

Jatuh Dari Tebing, Sakirin Terperangkap Sudah Tiga Hari Dalam Jurang

by ryan mufti
February 24, 2021
Next Post
Foto : Koordinator FL2MI Aceh Amiruddin.

Jalan Panjang Aceh 'Miskin'

Discussion about this post

  • Foto : Ilustrasi

    Seorang Pemuda di Aceh Timur Diduga Ditikam Rekan Kerja

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Polres Langsa Ringkus Pemuda Miliki 39 Paket Sabu

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Jatuh Dari Tebing, Sakirin Terperangkap Sudah Tiga Hari Dalam Jurang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Setelah 4 Hari Dalam Jurang, Sakirin Akhirnya Berhasil di Evakuasi Tim SAR Gabungan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Desi Amelia Komandoi PAN Aceh Tamiang

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms And Condition
Lowongan Jurnalis Seluruh Indonesia WhatsApp 0813-7014-8814

© 2020 Wartanusa.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Headlines
  • Tekno
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Opini
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Tokoh
    • Travel

© 2020 Wartanusa.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In