Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jabar · 13 Des 2019 10:42 WIB ·

Encang Seorang Mantan Kades Antajaya Beberkan Kronologis Status Tanah Blok Babakan Pasir Kalong Antajaya


 Encang Seorang Mantan Kades Antajaya Beberkan Kronologis Status Tanah Blok Babakan Pasir Kalong Antajaya Perbesar

Bogor, Wartanusa.id – Gerah dengan isu yang beredar perihal status tanah Blok Jatimipar, Babakan Pasir Kalong, Desa Antajaya Kecamatan Tanjungsari, Encang mantan Kades Antajaya akhirnya angkat bicara.

Saat ditemui dikediamannya, Encang mantan Kades Antajaya menjelaskan dengan detail soal kronologi asal muasal tanah yang baru-baru ini hangat menjadi bahan pembicaraan.

“Asalnya tanah itu milik kake tiri saya, namun sudah dikuasakan kepada saya dalam bentuk akte yang dinotariskan, bahkan sampai saat ini pun SPPT tersebut masih atas nama saya sendiri dan masih saya bayarkan setiap tahunnya” Ucapnya, Kamis (12/12).

Ia melanjutkan bahwa tanah seluas 10750 meter yang berada di blok Jatimipar Babakan Pasir Kalong tersebut belum diperjual belikan kepada siapapun, adapun pernah ingin dibeli oleh Nana (Mantan Kades Sirnajaya-red) tahun 1996 belum selesai pembayaran sampai saat ini.

“Saat itu (tahun 1996) mantan Kades nana mau membeli tanah di blok tersebut, harga saat itu masih 4000/m jika diuangkan sejumlah 40 Juta, namun saya baru menerima uang cas 6 Juta Rupiah dan 1 unit motor, hanya saja motor yang diberikan kepada saya ternyata motor kreditan jadi selang 6 Bulan motor tersebut ditarik oleh dealer/Leasing” Jelas Encang.

Sambungnya, perihal adanya pemasangan portal dan ada yang mengklaim bahwa tanah milik saya sudah dibeli oleh seseorang, akan saya luruskan kepada mantan Kades nana, pasalnya sampai saat ini status tanah itu masih mutlak milik kake saya dan masih rutin saya bayarkan pajak setiap tahunnya, SPPT nya pun masih atas nama saya dan belum pernah ada pergeseran pemilik.

“Saya akan minta penjelasan kepada mantan Kades nana, karena saya tidak tau dengan orang yang mengklaim tanah saya itu sudah dibeli olehnya, bahkan untuk menunjukan bukti kepemilikan saja sampai saat ini belum dilakukan oleh si pengklaim tersebut, kenapa baru mau saya selesaikan sekarang karena kemarin itu saya masih fokus pada pencalonan pilkades dan saya pun menyayangkan kenapa baru mencuat sekarang karena proses pernah terjadinya penawaran tanah dengan mantan Kades nana itu sudah dari tahun 1996”, Kata Encang.

Dirinya berharap untuk mantan Kades Nana mau ikut turut menjelaskan kejadian yang sebenarnya baik kepada si pengklaim atau pun kepada saya, walaupun mantan Kades nana pernah bicara pada saya bahwa sisa pembayaran sudah diberikan kepada alm.kake,namun semua itu tidak bisa dibuktikan. Oleh karena itu saya berharap mantan Kades Nana, pak Naryo dan orang yang mengklaim tanah itu miliknya bisa duduk bareng, kalau pun ada persoalan yang belum tuntas bisa kita bicarakan dan mencari solusinya, jangan sampai karena urusan status tanah yang belum jelas ini timbul pemberitaan simpang siur yang akhirnya ada pihak yang dirugikan, Pungkas Encang Mantan Kades Antajaya mengakhiri. (ask)

Artikel ini telah dibaca 156 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Pencuri Sepmor asal Sumut Diringkus Polisi di Langsa

17 April 2024 - 12:24 WIB

Blok PJKA Langsa Membara, 43 Jiwa Mengungsi

7 April 2024 - 16:37 WIB

Water Cannon Brimob Padamkan Kebakaran Blok PJKA Langsa

7 April 2024 - 06:39 WIB

Blok PJKA Langsa Membara, Belasan Rumah Terbakar

7 April 2024 - 03:55 WIB

Aktivis Apresiasi Pengungkapan Prostitusi Online di Kota Langsa

6 April 2024 - 23:12 WIB

Aktivis perempuan dan anak, Nazarruddin.

Raih Zakat Award, RSUD Instansi Terbaik di Kota Langsa

5 April 2024 - 22:12 WIB

Trending di Aceh