Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Jakarta · 6 Des 2019 17:14 WIB ·

Diduga Proyek Tidak Sesuai Gambar dan RAB, Inspektorat Pembantu Wilayah 3 Sarankan Buat Laporan


 Diduga Proyek Tidak Sesuai Gambar dan RAB, Inspektorat Pembantu Wilayah 3 Sarankan Buat Laporan Perbesar

Kab. Bekasi, Wartanusa.id – Berkelanjutan dari pemberitaan terkait dugaan proyek fiktif juga tidak sesuai gambar dan RAB di kampung Buwek SKU, tambun selatan.

Tim Investigasi Asosiasi wartawan propesional Indonesia ( AWPI ) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bekasi Raya melakukan konfirmasi ke Inspektorat pembantu Wilayah III Kabupaten Bekasi, Drs.H.Rosid Hidayatullah.M.M, kamis (5/12/19) menurutnya, terkait dari hasil pemberitaan tersebut, menyarankan untuk segera membuat laporan secara administratif disertakan data-data hasil temuan dilapangan dan nantinya akan di sampaikan ke pimpinan, terangnya.

” Mengenai adanya dugaan kasus proyek tersebut bisa di laporkan dengan disertai data -data temuan, nanti kita akan sampaikan ke pimpinan Inspektorat, selanjutnya menunggu perintah pimpinan untuk tindak lanjutnya, kalau mengenai proyek yang sudah dilelang tidak bisa dikerjakan oleh anggaran APBN “, terang, Drs.H.Rosid Hidayatullah.M.M

Setelah dari Inspektorat Tim Investigasi Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bekasi Raya menyambangi Dinas PUPR kabupaten Bekasi untuk menyurati.

Untuk mengajukan surat permintaan data dan informasi, yang di atur di dalam Undang undang tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP) No.14 tahun 2008.

Di tempat terpisah, menurut Ketua Umum LSM-MASTER : Lembaga Swadaya Masyarakat Terpadu.

Arnold kegiatan tersebut wanprestasi karna kegiatan tersebut tidak sesuai dengan kontrak yang disepakati antara pihak ketiga dengan pihak Dinas PUPR, anehnya kegiatan tersebut berdasarkan LKPJ terealisasi hingga 82,91% jadi di duga kuat ada indikasi korupsi,” tutupnya.

(*/Red )

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terbukti Sebar Hoax, Anggota KIP Langsa Dipidana 20 Bulan Penjara

28 Maret 2024 - 23:05 WIB

Komisi A DPRD Sumut Sambangi KIP Langsa Bahas Persiapan Pilkada 2024

21 Maret 2024 - 15:58 WIB

Seorang Ayah di Aceh Timur Cabuli Anak Kandung Hingga Melahirkan, Kini Mendekam di Sel

21 Maret 2024 - 14:54 WIB

Terdakwa Oknum Anggota KIP Langsa Dituntut 2,5 Tahun Penjara

15 Maret 2024 - 00:12 WIB

BPIP dan IAIN Langsa Gelar Seminar Pancasila dalam Perspektif Dunia

9 Maret 2024 - 15:20 WIB

BI Aceh Dorong Green UMKM Bersertifikat Halal

7 Maret 2024 - 14:50 WIB

Trending di Aceh