Dalam perdebatan larangan barang-barang yang dilarang untuk di import, salah satunya alat bantu sex, akun resmi Bravo Bea Cukai kedapatan menghujat netizen dengan kata kasar, gblk (goblok).
Akun Bravo Bea Cukai yang merupakan partner resmi Kementrian Keuangan dan Bea Cukai RI metwitt , “baca sendiri sono pasal 4 secara utuh gblk” di @bravobeacukai pada tanggal 27 November 2019.
Awalnya Bravo Bea Cukai menegaskan bahwa barang alat bantu sex tersebut mengandung unsur pornografi yang dilarang untuk di Import.
“Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi bahwa barang yang mengandung unsur pornografi/melanggar kesusilaan DILARANG UNTUK DIIMPOR,” tulis akun Bravo Bea Cukai.
Dari unggahan tersebut, akun Bravo Bea Cukai beradu argument dengan warganet, hingga keluarlah kata kata kasar itu (gblk=goblok).
Namun, setelah viral gegara di unggah oleh akun twitter @txtdrpemerintah, pengelola akun twitter Bravo Bea Cukai (@bravobeacukai) menyampaikan permintaan maaf.
Bravo Bea Cukai mengakui kekeliruan agent nya, dan menyatakan hal tersebut tidak mencerminkan layanannya.
“Kami dari Bravo Bea Cukai menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang telah agent kami lakukan. Hal tersebut tidak kami benarkan dan tidak mencerminkan layanan Bravo Bea Cukai secara keseluruhan,” terang Bravo Bea Cukai. (F.Minaldo)
Discussion about this post