• Pasang Iklan
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms And Condition
  • Login
Upgrade
Wartanusa.id
Advertisement
  • Home
  • Headlines
  • Tekno
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Opini
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Tokoh
    • Travel
No Result
View All Result
Wartanusa.id
No Result
View All Result
Home Nasional Aceh

Dampak Covid-19 Selain Berlakukan Jam Malam, Pemko Langsa Berencana Santuni Fakir Miskin

by ryan mufti
March 30, 2020
in Aceh, Nasional
0
Dampak Covid-19 Selain Berlakukan Jam Malam, Pemko Langsa Berencana Santuni Fakir Miskin
74
SHARES
Share on FacebookBagikanShare on Twitter

Wartanusa.id – Langsa | Antisipasi tersebarnya virus corona (Covid-19). Pemerintah Kota Langsa berlakukan jam malam dan berencana santuni fakir miskin dengan melakukan pergeseran anggaran termasuk Dana Otonomi Khusus sesuai izin Gubernur.

Demikian disampaikan Wali Kota Langsa Usman Abdullah, SE melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Langsa M. Husin, S. Sos, MM sesuai keputusan rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Wali Kota setempat. Senin (30/03/2020).

Baca Juga

Siti Aisyah Ditemukan Abang Kandung Terbujur Kaku di Dalam Rumahnya

Polres Langsa Ringkus Pemuda Miliki 39 Paket Sabu

Setelah 4 Hari Dalam Jurang, Sakirin Akhirnya Berhasil di Evakuasi Tim SAR Gabungan

Pemberlakuan jam malam ini dimulai sejak pukul 20.30 Wib-05.30 Wib selama dua bulan kedepan.

M. Husin mengatakan bahwa diputuskannya langkah ini karena status tanggap darurat dan orang dalam pemantauan (ODP) yang terus bertambah di Kota Langsa.

“Jadi kepada para Geuchik agar setiap warganya yang baru pulang dari luar daerah atau tamu yang masuk wajib lapor dan Para Camat harap berkomunikasi dengan Geuchik diwilayahnya masing-masing terhadap keramaian di Kampung untuk di hentikan,” terang M. Husin.

Begitupun dengan pemberlakuan jam malam agar masyarakat tidak melakukan aktivitas diluar rumah pada malam hari.

Selain kepada masyarakat, jam malam ini juga diberlakukan kepada pengelola Warung Kopi, Rumah Makan Cafe-Cafe, Pasar, Swalayan, Karoeke, Wahana Permainan, Tempat Hiburan, Tempat Wisata/Rekreasi, Tempat Olahraga, dan Tempat Usaha lainnya.

Kemudian, kata M. Husin, Wali Kota Langsa yang juga dikenal dengan Toke Su’um mengatakan penerapan jam malam ini berlaku sejak hari ini tanggal 30 Maret sampai 29 Mei 2020.

Penerapan ini juga berlaku kepada angkutan umum pada jam malam tidak dibolehkan kecuali bagi angkutan umum yang melayani kebutuhan masyarakat misalnya truk bawa sembako dan lain-lain, dilengkapi dengan surat tugas atau dokumen yang menjelaskan aktivitas kerja.

Adapun upaya yang dilakukan untuk mendukung operasional antisipasi Covid-19 Pemko Langsa akan melakukan pergesaran anggaran, “termasuk Dana Otonomi Khusus sesuai izin Gubernur.

Kepada fakir miskin selama pemberlakuan jam malam direncanakan untuk disantuni dalam bentuk kebutuhan pokok,” demikian tutup Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Langsa M. Husin, S. Sos, MM.

Tags: Berita Corona (Covid-19)berita kota langsaDampak Covid-19Pemko Langsa Berencana Santuni Fakir MiskinSelain Berlakukan Jam Malam
Share30SendTweet19
Previous Post

Pemerhati Kesehatan: ‘ODP Covid-19 Bukan Aib’

Next Post

Cegah Virus Covid 19, Forkopimda Gresik Himbau Warga Beribadah Di Rumah

Related Posts

Siti Aisyah Ditemukan Abang Kandung Terbujur Kaku di Dalam Rumahnya
Aceh

Siti Aisyah Ditemukan Abang Kandung Terbujur Kaku di Dalam Rumahnya

by ryan mufti
February 27, 2021
Polres Langsa Ringkus Pemuda Miliki 39 Paket Sabu
Aceh

Polres Langsa Ringkus Pemuda Miliki 39 Paket Sabu

by ryan mufti
February 25, 2021
Setelah 4 Hari Dalam Jurang, Sakirin Akhirnya Berhasil di Evakuasi Tim SAR Gabungan
Aceh

Setelah 4 Hari Dalam Jurang, Sakirin Akhirnya Berhasil di Evakuasi Tim SAR Gabungan

by ryan mufti
February 25, 2021
Foto : Ilustrasi
Aceh

Seorang Pemuda di Aceh Timur Diduga Ditikam Rekan Kerja

by ryan mufti
February 24, 2021
Jatuh Dari Tebing, Sakirin Terperangkap Sudah Tiga Hari Dalam Jurang
Aceh

Jatuh Dari Tebing, Sakirin Terperangkap Sudah Tiga Hari Dalam Jurang

by ryan mufti
February 24, 2021
Next Post
Cegah Virus Covid 19, Forkopimda Gresik Himbau Warga Beribadah Di Rumah

Cegah Virus Covid 19, Forkopimda Gresik Himbau Warga Beribadah Di Rumah

Discussion about this post

  • Foto : Ilustrasi

    Seorang Pemuda di Aceh Timur Diduga Ditikam Rekan Kerja

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Polres Langsa Ringkus Pemuda Miliki 39 Paket Sabu

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Jatuh Dari Tebing, Sakirin Terperangkap Sudah Tiga Hari Dalam Jurang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Setelah 4 Hari Dalam Jurang, Sakirin Akhirnya Berhasil di Evakuasi Tim SAR Gabungan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Desi Amelia Komandoi PAN Aceh Tamiang

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms And Condition
Lowongan Jurnalis Seluruh Indonesia WhatsApp 0813-7014-8814

© 2020 Wartanusa.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Headlines
  • Tekno
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Opini
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Tokoh
    • Travel

© 2020 Wartanusa.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In