KABUPATEN BEKASI, Wartanusa.id – Berkelanjutan dari pemberitaan yang telah ada sebelumnya. Pengerjaan proyek distribusi di kampung.Buwek – SKU, tambun selatan, yang di duga tidak sesuai dengan gambar dan RAB juga di duga fiktif.
Dengan dasar untuk menjelajah tinggi asas praduga mengambil alih tudingan masyarakat tentang proyek ini, fiktif tim mencoba klarifikasi untuk pihak ketiga PT atau CV yang terkait titik lokasi pengalihan kegiatan proyek tersebut.
Tim melakukan investigasi kelapangan mengecek pemenang lelang PT atau CV proyek tersebut dengan nama CV.GEA SUKAR TAJI beralamat jalan.RA.Kartini no.10 RT.001 / RW.026, Kelurahan.Margahayu, kecamatan.Bekasi timur, kota Bekasi.
Dari hasil investigasi saat wawancarai salah satu warga berinisial (AN), diungkapkan, dapatkan CV.GEA SUKAR TAJI sudah tidak memenuhi alamat tersebut sejak tahun 2015, ungkapnya.
“Memang benar CV.GEA SUKAR TAJI ada di alamat tersebut, tapi CV.GEA SUKAR TAJI sejak tahun 2015 sudah tidak ada di sini, untuk pindah alamat yang barupun kami tidak tau, bahkan surat dari luar masih ada yang ditujukan ke alamat tersebut, ulas , (AN) Salah satu warga lokal. (Kamis / 12/12/2019).
Setelah meminta tanggapan dari salah satu pengurus organisasi ikatan pemuda Indonesia (IPI), Eko Setiawan, mengatakan, Menindaklanjuti pertanyaan mengenai proyek yang ada di kabupaten Bekasi sudah cukup jelas ada di dugaan mempertanyakan administrasi malah di banding mempertanyakan pemerintah jelas dalam proyek tersebut, ucapnya.
“Hasil informasi tim investigasi di lapangan bahwa sudah menemukan tambahan bukti tekait PT atau CV pemenang lelang tender proyek tersebut sudah tidak beralamat sesuai yang tertera pada RAB pembangunan, padahal PT atau CV pemenang lelang sudah tidak ada di alamat dari tahun 2015 “, tandasnya.
Lanjutnya, bagaimana kinerja dari pihak instansi pemerintahan, dimana adanya konsultan dan pengawasan bangunan yang seharusnya melakukan kroscek kelapangan terhadap perusahaan -perusahaan pemenang tender, dari sinilah ada dugaan tindak korupsi jama’ah yang dilakukan oleh sekelompok orang mengatasnamakan pembangunan kabupaten Bekasi, akan tetapi untuk kepentingan pribadi.
Maka kami akan melaporkan kasus ini bukan hanya ditinjau dari tingkat provinsi, tetapi juga untuk tingkat nasional, agar terungkap kasus demi keterbukaan masyarakat yang diterima oleh masyarakat kabupaten Bekasi, tegas, Eko Setiawan. (Dirham)