• Pasang Iklan
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms And Condition
  • Login
Upgrade
Wartanusa.id
  • Home
  • Headlines
  • Tekno
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Opini
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Tokoh
    • Travel
No Result
View All Result
Wartanusa.id
No Result
View All Result
Home Nasional Aceh

Ahli Hukum Pidana Riau: Kader Terlibat Korupsi, Partai Bisa Dibubarkan

by Redaksi
November 28, 2020
in Aceh
0
Ahli Hukum Pidana Riau: Kader Terlibat Korupsi, Partai Bisa Dibubarkan
17
SHARES
Share on FacebookBagikanShare on Twitter

Riau | Ahli hukum pidana Dr. Muhammad Nurul Huda SH.,MH menilai perlunya terobosan hukum bagi partai yang kadernya terlibat Korupsi.

Doktor muda asal Riau ini menegaskan bahwa Korupsi merupakan perbuatan yang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, tentunya cukup sebagai dasar pembubaran sebuah partai.

Baca Juga

Optimalisasi Belajar di Masa Pandemi Covid-19, SMA IT Muhammadiyah Tandatangani MoU dengan Polres Langsa

Qanun LKS Aceh : Kenapa Malah Ditunda?

Haruskah Qanun LKS di Aceh Ditunda?

“Jikapun tidak dibubarkan keseluruhannya, minimal daerah dimana kader partai yang di tangkap korupsi tersebut,” ungkap Nurul Huda melalui akun twitter @Don_MNHuda (28/11/2020).

Sudah banyak kader partai yang ditangkap korupsi, lanjut Huda, tapi sepertinya hilang bertumbuh terus. Sebaiknya dilakukan terobosan hukum untuk memperbaikinya.

Menurutnya ada dua terobosan yang harus dilakukan, “Pertama inisiatif pengurus, sepertinya ini sulit. Kedua bisa minta ke Mahkamah Konstitusi (MK), partai bisa dibubarkan jika bertentangan dengan UUD45,” jelasnya. (F.Minaldo)

Tags: Ahli hukum pidana riauformasi riaunurul huda
Share7SendTweet4
Previous Post

Sufmi Dasco: Apa yang Salah dari Permintaan Maaf Saya

Next Post

Debat Import Alat Bantu Sex, Akun Twitter Bravo Bea Cukai Hujat Netizen Lalu Minta Maaf

Related Posts

Optimalisasi Belajar di Masa Pandemi Covid-19, SMA IT Muhammadiyah Tandatangani MoU dengan Polres Langsa
Aceh

Optimalisasi Belajar di Masa Pandemi Covid-19, SMA IT Muhammadiyah Tandatangani MoU dengan Polres Langsa

by ryan mufti
January 18, 2021
Qanun LKS Aceh : Kenapa Malah Ditunda?
Aceh

Qanun LKS Aceh : Kenapa Malah Ditunda?

by ryan mufti
January 17, 2021
Haruskah Qanun LKS di Aceh Ditunda?
Aceh

Haruskah Qanun LKS di Aceh Ditunda?

by ryan mufti
January 17, 2021
PGRI Aceh Timur Gelar Konferensi ke-XXII
Aceh

PGRI Aceh Timur Gelar Konferensi ke-XXII

by Redaksi
January 16, 2021
Akses Warga Terganggu Akibat Jembatan Rusak di Julok
Aceh

Akses Warga Terganggu Akibat Jembatan Rusak di Julok

by Redaksi
January 17, 2021
Next Post
Akun twitter Bravo Bea Cukai /@bravobeacukai

Debat Import Alat Bantu Sex, Akun Twitter Bravo Bea Cukai Hujat Netizen Lalu Minta Maaf

Discussion about this post

  • 75 Pejabat di Lingkungan Pemko Langsa Dilantik

    75 Pejabat di Lingkungan Pemko Langsa Dilantik

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Qanun LKS di Aceh, Tolak atau Lanjutkan?

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Hendak Shalat Subuh, Warga Langsa Temukan Bayi Perempuan Dalam Kotak

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • LSM Gadjah Puteh : Pemko Langsa Diminta Serius Rampungkan Pembangunan Perumahan Relokasi

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Ini Klarifikasi Dinas PUPR Langsa Terkait Retaknya Proyek Saluran Irigasi di Gampong Buket Meutuah

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms And Condition
Lowongan Jurnalis Seluruh Indonesia WhatsApp 0813-7014-8814

© 2020 Wartanusa.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Headlines
  • Tekno
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Opini
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Tokoh
    • Travel

© 2020 Wartanusa.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In