Wartanusa.id – Simeulue | Polres Simeulue memaparkan sejumlah kasus yang ditangani sepanjang tahun 2022 baik kasus yang ditangani Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Sat Lantas.
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, SH, MH menyampaikan bahwa paparan kasus yang menonjol yakni kasus ilegal fishing dan kasus pencabulan sepanjang tahun 2022, hal tersebut disampaikan pada kegiatan press release akhir tahun 2022 di joglo Polres Simeulue, Selasa, (27/12/2022).
Kasus pembunuhan ditangani serius oleh Sat Reskrim Polres Simeulue selain itu kasus ilegal fishing yang sudah ditangani oleh penyidik Polres Simeulue.
AKBP Jatmiko juga menyampaikan kasus pencabulan anak di bawah umur terdapat 4 kasus sepanjang tahun 2022.
Hal ini menjadi atensi bersama dirinya mengharapkan agar masyarakat juga diminta untuk tidak takut melaporkan kasus pencabulan di bawah umur.
Untuk penanganan kasus narkoba sepanjang 2022 terjadi penurunan dari 11 kasus di tahun sebelumnya menjadi 5 kasus.
Sementara untuk penanganan kasus lalu lintas terjadi banyak kecelakaan yang disebabkan adanya ternak liar yang berkeliaran di jalan.
“Banyak pengendara lalu lintas yang sering mengalami kecelakaan baik disebabkan ternak kerbau maupun lembu,”kata Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko.
Para wisatawan juga menyampaikan keluhan banyaknya kotoran ternak yang berada di jalanan sehingga menganggu aktivitas saat melintas.
Kasus Laka Lantas selama 2022 sangat minim dimana hanya terjadi 3 kasus, sementara personil Sat Lantas Polres Simeulue fokus pada penanganan terhadap pengguna sepeda motor yang memiliki knalpot brong. (Al)