Garut | WartaNusa – Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat Lodaya 2018 Polres Garut di gelar di Lapangan Mapolres Garut Jl. Sudirman 204 kec. Kab. Garut, kamis, (01/03/18) pukul 08.00 WIB.
Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas untuk mendukung kebijakan promoter Kapolri guna terciptanya Karmseltibcarlantas.
Waka Polres Garut ( Kompol Gotam Hidayat,S.I.K) bertindak sebagai Irup dan Erwin Hermawan ( Kanit Rajawali Pateroli ) bertindak sebagai Danup.
Dalam apel tersebut diikuti sekitar 300 personil gabungan dengan melibatkan 3 personil perwakilan dari masing masing Intansi, 1 SSR kelompok Perwira Polres Garut, 1 SSR Denpom III/2 Garut 1 SST Kodim. 0611/ Garut, 1 SSK Sabara Pokres Garut 1 SSK Satantas Polres Garut, 1 SST Reskrim Polres Garut, 1 SST Dishub Kab. Garut, 1 SST PNS Polres Garut 1 SSK PKS Binaa Polres Garut, 4 Randis POM, Lantas polres Garut , 2 Ambulance Polres Garut.
Apel gelar pasukan tersebut dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya agar kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan lalu lintas.
Apel tersebut di hadiri PLT Bupati Garut ( Ir. H kusmayadi tatang madmadinata ) Dandim 0611/Grt diwakili Pasi Ops Dim 0611/Grt ( Lettu Arh Edi ), Kapolres diwakili Wakapolres (Kompol Gultom Hidayat, S.I.K ) Wadan Denpom III/2 Garut ( Mayor Cpm Pardiana, Pasiwal Denpom III/2 ( Kapten Cpm Eko Budianto ), Kabagops ( Kompol Liman ). Kasat Intel ( AKP Haerulloh), Kabid Lalin Kab.Garut ( Bp. Bambang ), Danton Brimob polda Jabar ( Iptu Hendrawan ), Kadishub Garut (Drs. H Suherman ) Kasi Intel Kejaksaan ( Bp.I Wanto R ), para perwira jajaran Polres Garut.
Dalam sambutannya Kapolres Garut yang di bacakan Oleh Wakapolres Garut menyampaikan bahwa pemeliharaan Kamseltibcarlantas sangatlah penting dalam menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara maka keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas merupakan suatu cermin keberhasilan dari pembangunan peradaban modern. Oleh sebab itu Polri khususnya Polantas bersama Stakeholder dan pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ sehingga dianggap perlu melaksanakan operasi kepolisian di bidang lalu lintas.
Lebih lanjut di katakan bahwa dalam mewujudkan negara yang tertib dan berevolusi dari segi mental masyarakatnya maka perlu adanya operasi keselamatan tahun 2018 dan perlu diketahui bersama dari data sejumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2016 sejumlah 6.272.375 kasus dan pada tahun 2017 sejumlah 7.420.421 kasus atau ada kenaikan trend sebanyak 15, 47%. Jelasnya.
Menurut Kapolres yang di wakili oleh wakapolres mengatakan bahwa untuk teguran tahun 2017 sejumlah 3.225.098 pelanggaran dan pada tahun 2016 berjumlah 2 juta 225 449 atau ada kenaikan trend 31% dan jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2016 sejumlah 105.374 kejadian pada tahun 2017 sejumlah 98.416 kejadian atau ada penurunan peran yaitu 7% , korban meninggal dunia tahun 2016 berjumlah 25.859 orang dan pada tahun 2017 berjumlah 24.213 orang atau ada penurunan trend 6% untuk korban luka berat tahun 2016 berjumlah 22.939 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 16.159 orang atau ada penurunan trend sekitar 30% , dan untuk korban luka ringan tahun 2016 sejumlah 129.913 orang dan pada tahun 2017 berjumlah 115 titik 566 orang atau ada penurunan trend 4%. . Tutup Kapolres yang di bacakan Wakapolres.
(wahyudin s/agus)