LANGSA, Sat Narkoba Polres Langsa kembali amankan pelaku pengedar narkotika jenis sabu, Kamis (02/11/2017).
Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, SIK melalui Kasat Narkoba Langsa AKP Rustam Nawawi, SIK menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dari hasil pantauan Unit Ops Narkoba bahwa ada seorang yang diduga sering melakukan transaksi narkoba.
Pada hari Rabu (01/11) pukul 20.15 Wib dilakukan penggerebekan di rumah milik seorang laki-laki yang berinisial F di Jln. Malikul Adil Dsn. II Gp. Meutia Kec. Langsa Kota.
Dari hasil penggerebekan tersebut berhasil diamankan F, 42 tahun, Wiraswasta, dan barang bukti yang turut diamankan, 8 paket Sabu berat 3,89 Gram, 1 Bong, 1 kotak kecil warna hitam, 1 pipet sendok Sabu,1 unit HP merek Nokia, jelas Rustam Nawawi.
“Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut”, tambahnya diakhir konpers.