Wartanusa.com – Bandarlampung, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil membongkar fakta mengejutkan terkait jaringan narkoba kampus yang melibatkan sejumlah mahasiswa di salah satu kampus kenamaan yang berada di pusat Kota Bandar Lampung. Keenam mahasiswa dan seorang juru parkir berhasil dicokok polisi saat sedang melancarkan aksi nya memecah satu kilogram ganja kering ke dalam paket-paket kecil di gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa kampus tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Agustinus Berlianto Pangaribuan, saat gelar ekspose di Mapolda Lampung, Senin (22/8).
Berlianto menambahkan, berdasarkan keterangan dari para tersangka, barang haram tersebut rencana nya akan dijual kembali kepada siapapun yang memesan, “Rencana nya ganja itu mau dijual oleh para mahasiswa ini. Yang memesan juga datang dari kalangan mahasiswa dan ada juga dari kalangan umum,” Tambahnya.
Dari keenam para tersangka yang diamankan, semua nya tercatat sebagai mahasiswa yang masih aktif di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Lampung. Keenamnya adalah Alvin Qomarudin (22), M Iqbal Yunanda (22), Panji Bangkit (22), Ali Sujatmiko (20), Richard Hero (23), dan Rahman Ramadhon (22). Sementara seorang lainnya M. Razin (22) berprofesi sebagai tukang parkir.
Berlianto menuturkan, pihak kepolisian kini sudah mengantongi identitas bandar pemasok ganja kepada enam mahasiswa FISIP Unila tersebut. “Inisial nya H. Petugas masih terus mengembangkan kasus ini guna mencari keberadaan H, ” Kata Berlianto.
“Kronologis nya, H ini menyuruh tersangka Razin (juru parkir) untuk mengantar ganja seberat satu kilogram itu kepada enam mahasiswa di Unila. Setelah mendapatkan barang tersebut, mereka lalu memotongnya menjadi bagian-bagian kecil menggunakan gergaji besi,” Terangnya.
Selain mengedarkan ganja, jelas Berlianto, keenam mahasiswa itu juga ikut mengonsumsi daun haram tersebut. Untuk mengungkap jaringan kampus ini, setidaknya petugas sudah melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua bulan terakhir dengan cara melakukan penyamaran untuk memantau gerak gerik para tersangka di dalam kampus.