WARTANUSA.ID – Tidak tampak adanya tensi yang berlebihan di raut muka kedua pasangan calon Gubernur Jakarta saat membacakan deklarasi damai Pilkada DKI Jakarta. Basuki Tjahaja Purnama yang juga calon petahana hadir tanpa ditemani wakilnya Djarot Saiful Hidayat yang sedang ada agenda lain, sementara itu pasangan calon nomor urut 3 tampak diwakili oleh sang calon wakil gubernur Sandiaga Salahuddin Uno. Anies Baswedan yang merupakan calon gubernur dari pasangan nomor urut 3 berhalangan hadir karna sedang mudik ke Yogyakarta.
Acara ‘Silaturahmi dan Deklarasi Damai’ yang di prakarsai oleh Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya ini ditujukan untuk menunjukkan kepada khalayak ramai dan para pendukung masing-masing calon untuk dapat berkomitmen dalam menjaga kedamaian dalam proses pemungutan suara nanti 19 April 2017.
“Pak Ahok dan saya berkomitmen untuk pemilu yang jujur, adil dan demokratis. Mudah-mudahan, pemilihan mendatang akan meninggalkan kenangan manis sebagai kesempatan untuk menyatukan orang [atas nama] demokrasi,” kata Sandiaga di tempat deklarasi Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Ahok dalam sambutannya berkelakar tentang ia meminjam Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur dan Sandiaga Uno meminjam dirinya sebagai Gubernur Karena Anies Baswedan tidak dapat hadir.
Karena wakil saya nggak datang, makanya saya minjam wakil. Karena gubernurnya nggak datang, makanya pinjam gubernur,” ujar Ahok saat membuka pidatonya.
Ahok dalam pidatonya berharap agar Pilkada DKI Jakarta dapat berlangsung aman dan bebas dari kecurangan, dan ia juga mengutarakan bahwa dirinya dan Sandiaga Uno sudah menjadi teman sejak lama, namun tensi dan suasana yang timbul dari dinamika politik yang mengakibatkan kedunya terlihat tidak dekat.
Ada lima poin yang dibacakan oleh kedua pasangan calon Gubernur Jakarta dalam deklarasi damai tersebut. Point pertama bertumpu pada kesiapan untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan. Poin kedua kesiapan untuk bekerja sama dengan berbagai instansi demi suksesnya pilkada, poin ketiga berisikan patuh dan tunduk pada undang-undang yang berlaku. Poin empat, mewujudkan kepentingan daerah dan menjaga NKRI berdasarkan UUD 1945 dan poin terakhir ialah menghormati hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta serta siap terpilih dan tidak terpilih.
Deklarasi ini dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen. M. Irawan, Pangdam Kodam Jaya Mayjen. Jaswandi, Ketua Komisi Pemilihan Umum Jakarta Sumarno dan Ketua Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilu) Jakarta Mimah Susanti. (RZ)