• Pasang Iklan
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms And Condition
  • Login
Upgrade
Wartanusa.id
  • Home
  • Headlines
  • Tekno
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Opini
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Tokoh
    • Travel
No Result
View All Result
Wartanusa.id
No Result
View All Result
Home Nasional Aceh

4 Orang Diduga Penyalahguna Sabu di Langsa Diringkus Polisi

by ryan mufti
November 23, 2020
in Aceh
0
4 Orang Diduga Penyalahguna Sabu di Langsa Diringkus Polisi
60
SHARES
Share on FacebookBagikanShare on Twitter

Wartanusa.id – Langsa | Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa meringkus 4 orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Jum’at (20/11/2020).

“Berikut 4 orang yang berhasil diamankan Polres Langsa, yakni, R (39), MJ (19), RZ (23) dan MR (40), diamankan di 3 tempat berbeda di hari yang sama,” ungkap Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Imam Aziz Rachman, STK, SIK, Senin (23/11/2020).

Baca Juga

Penemuan Kerangka Manusia di Aceh Timur Diduga Korban Konflik

Program Kedinasan “Primadona” SMAS Unggul CND Langsa

Maling Laptop di SMPN 3 Langsa Berhasil Diringkus Polisi

Kronologis berawal dari penangkapan terhadap seorang tersangka yang diduga selama ini berprofesi sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu R yang ditangkap di pinggir jalan Gp. Jawa Kec. Langsa Kota saat akan melakukan transaksi jual beli Sabu.

Saat dilakukan pemeriksaan pada dirinya ditemukan Barang-bukti (BB) berupa 3 (tiga) paket Sabu dengan berat keseluruhan 9,25 Gram.

Setelah dilakukan pengembangan sekira pukul 15.30 Wib bertempat di pinggir jalan Gp. PB Blang Pase Kec. Langsa Kota berhasil ditangkap seorang tersangka lainnya MJ dan di amankan BB darinya berupa 1 (satu) paket Sabu dengan berat 2,68 Gram.

Masih di tempat kejadian perkara (TKP) yang sama sekira pukul 17.00 Wib diamankan seorang tersangka yang diduga berperan sebagai kurir / perantara dalam jual beli Sabu RZ, darinya di amankan BB berupa uang tunai sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).

Kembali di hari yang sama, tim Satresnarkoba Polres Langsa lakukan pengembangan sekira pukul 18.30 Wib bertempat di dalam rumah Gp. Sungai Pauh Pusaka Kec. Langsa Barat ditangkap seorang tersangka lainnya MJ.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya ditemukan BB berupa 1 (satu) kaca pirek yang terdapat sisa Sabu dan Bong.

Berdasarkan pengakuan dari ke empat orang tersangka yang berhasil diringkus bahwa Sabu tersebut mereka dapatkan / beli dari seseorang yang berinisial Y (DPO).

Selanjutnya ke empat orang tersangka dan BB dibawa ke Mapolres Langsa guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan Y (DPO) dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa,” tutup Iptu Iman.

Tags: 4 Orang Diduga Penyalahguna Sabu di Langsa Diringkus Polisiberita kota langsa
Share24SendTweet15
Previous Post

4 Rumah di Belakang RSUD Langsa Ludes Dilahap si Jago Merah

Next Post

Lazismu Langsa Bantu Korban Kebakaran

Related Posts

Penemuan Kerangka Manusia di Aceh Timur Diduga Korban Konflik
Aceh

Penemuan Kerangka Manusia di Aceh Timur Diduga Korban Konflik

by Redaksi
January 27, 2021
Program Kedinasan “Primadona” SMAS Unggul CND Langsa
Aceh

Program Kedinasan “Primadona” SMAS Unggul CND Langsa

by ryan mufti
January 26, 2021
Maling Laptop di SMPN 3 Langsa Berhasil Diringkus Polisi
Aceh

Maling Laptop di SMPN 3 Langsa Berhasil Diringkus Polisi

by ryan mufti
January 25, 2021
Sembilan Pejabat Pelaksana Akademik IAIN Langsa Dilantik
Aceh

Sembilan Pejabat Pelaksana Akademik IAIN Langsa Dilantik

by ryan mufti
January 22, 2021
Diduga Belum Rampung Dikerjakan, Gechik Tolak Tandatangani Berita Acara Serah Terima Proyek Kotaku
Aceh

Diduga Belum Rampung Dikerjakan, Gechik Tolak Tandatangani Berita Acara Serah Terima Proyek Kotaku

by ryan mufti
January 21, 2021
Next Post
Lazismu Langsa Bantu Korban Kebakaran

Lazismu Langsa Bantu Korban Kebakaran

Discussion about this post

  • Diduga Belum Rampung Dikerjakan, Gechik Tolak Tandatangani Berita Acara Serah Terima Proyek Kotaku

    Diduga Belum Rampung Dikerjakan, Gechik Tolak Tandatangani Berita Acara Serah Terima Proyek Kotaku

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Akan Digusur, Warga Bantaran Rel Resah

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Maling Laptop di SMPN 3 Langsa Berhasil Diringkus Polisi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Penemuan Kerangka Manusia di Aceh Timur Diduga Korban Konflik

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Sembilan Pejabat Pelaksana Akademik IAIN Langsa Dilantik

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Terms And Condition
Lowongan Jurnalis Seluruh Indonesia WhatsApp 0813-7014-8814

© 2020 Wartanusa.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Headlines
  • Tekno
  • Internasional
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Opini
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Tokoh
    • Travel

© 2020 Wartanusa.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In