LANGSA, Penjualan buku penghubung SIM KES ( Surat izin Masuk Keluar Siswa Pada Jam Sekolah ) di SMA N 3 Langsa menuai kecaman dari berbagai elemen masyarakat dan pemerhati Kota Langsa.
Hal ini disebabkan karena sekolah tersebut ( SMA N 3 Langsa ) dituding telah melakukan pungli kepada murid – muridnya dengan mewajibakan semua muridnya untuk membeli buku Penghubung tersebut ( buku SIM KES ), yang seharusnya buku tersebut dapat di berikat secara cuma cuma dan di biayai dengan dana BOS
Pada hari Selasa (17/10/2017) Lsm Gadjah Puteh melakukan investigasi ke sekolah tersebut, dan menemukan fakta kejanggalan dalam pengelolaan dana BOS. Kecaman juga datang dari LSM PERINTIS melalui ketuanya Zudfadli.
Menurutnya bahwa sekolah tersebut telah melanggar dan menyalahgunakan dana BOS sebagai dana yang harus digunakan untuk operasional sekolah serta memenuhi segala kebutuhan pendukung kegiatan belajar mengajar di setiap sekolah.
“Bagaimana bisa dia lupa atau tidak ingat berapa harga buku yang dijual kepada siswa, padahal dia (red-kepala SMAN 3) sendiri yang menandatanganinya.? “ Tanyanya heran sembari mengatakan bahwa kepala SMA N 3 Langsa mau berkelit dari pertanyaan sejumlah wartawan dan sangat tertutup.
Oleh karena itu pihaknya berharap agar persoalan ini harus dituntaskan dengan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat hukum, dan sebagai efek jera agar kecurangan yang sama tidak dilakukan lagi oleh sekolah lainnya. Pungkas Zulfadli.