Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Kesehatan · 10 Mei 2017 16:20 WIB ·

Pesan Kesehatan Tercantum di Produk Siap Saji, Ini Kata Pengusaha


 Pesan Kesehatan Tercantum di Produk Siap Saji, Ini Kata Pengusaha Perbesar

 

 

Produsen industry minuman kaleng dan sejenisnya menolak akan peraturan yang menyebutkan pencantuman pesan kesehatan pada produk – produk mereka.

Padahal peraturan tersebut telah di tetapkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 13, tahun2013 yang isinya tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam dan Lemak serta Pesan Kesehatan untuk Olahan Pangan Siap Saji.

Soeroso mengatakan bahwa peraturan tersebut wajib untuk mencantumkan jumlah kandungan Gula, Garam, Lemak pada produk makanan dan minuman, dan juga hendaknya mencantumkan pesan kesehatan tentang kandungan ketiga bahan tersebut, kata Sekretaris Jendral Asosiasi Industri Minuman Ringan, di singkat Asrim.

“ini merupakan kewajiban untuk mencantumkan label jika mengkonsumsi gula lebih dari 50 gram beresiko diabetes dan menggangu kesehatan, ini jelas kita keberatan ”, kata dia dalam sidang pers di Jakarta, Senin 8-5-2017 lalu.

Soeroso juga mengatakan bahwa untuk kontribusi produk pangan penanganan diabetes terlalu kecil bila di bandingkan dengan kontributor penyakit diabetes itu sendiri, terutama konsumsi rumah tangga.

“jika angka diabetes tidak turun, maka dampaknya akan mengkhawatirkan konsumen, anggapan mereka minuman yang mengandung gula itu berbahaya padahal penyebabnya ada pada yang lain ”, dia menjelaskan.

Soeroso berharap agar peraturan tersebut tidak jadi di berlakukan. Khawatirnya produksi makanan dan minuman akan tertekan.

“aturan ini sudah di gunakan oleh badan POM, jadi bagi produsen yang mau mengikuti silakan mendaftar di sana, dan harus mengikuti aturan tersebut”, tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 81 kali

Baca Lainnya

Klinik Cut Meutia Raih Akreditasi Paripurna

31 Desember 2023 - 17:34 WIB

RSCM Raih Akreditasi Paripurna

18 Desember 2023 - 16:13 WIB

Klinik Cut Meutia PT CMN Disurvei Akreditasi

24 November 2023 - 21:41 WIB

Langsa Menuju Kota Layak Anak

15 November 2023 - 20:00 WIB

RSUD Langsa Raih Akreditasi Paripurna

3 Oktober 2023 - 21:17 WIB

Logo Akreditasi Paripurna.

Cuaca Ekstrim, Pasien RSUD Langsa Meningkat

14 September 2023 - 16:24 WIB

Kondisi di UGD RSUD Langsa
Trending di Aceh