Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Nasional · 8 Jul 2018 23:48 WIB ·

“Pengurus Dewan Pers Mundur” Tajuk FPII Pada Aksi Solidaritas Wartawan Session 2


 “Pengurus Dewan Pers Mundur” Tajuk FPII Pada Aksi Solidaritas Wartawan Session 2 Perbesar

JAKARTA – Rumor terbaru setelah Aksi Solidaritas Wartawan yang berunjuk rasa di Dewan Pers, Rabu (4/7) lalu, barisan massa dari Forum Pewarta Independen Indonesia (FPII) terdengar akan menggelar aksi lagi di Bundaran HI, Jakarta dalam waktu dekat.

Barisan organisasi wartawan ini memang terkenal dengan aksi unjuk rasa yang selalu memperjuangkan nasib wartawan yang berhadapan dengan hukum atau sebagai gerbang penjaga karya jurnalistik wartawan.

Dari informasi yang diperoleh media ini, bahwa FPII akan merapatkan barisan kembali dengan tajuk “Pengurus Dewan Pers Mundur”.

Hal ini dilakukan agar seluruh masyarakat tau apa yang telah dilakukan ketua Dewan Pers, Yoseph Adi, dkk yang duduk di bangku pelindung wartawan telah menyeret wartawan ke lembah kematian.

Diketahui, pada aksi Solidaritas Wartawan Rabu lalu, FPII turut menurunkan ratusan anggotanya untuk menentang kebijakan Dewan Pers yang dinilai bertolak belakang dengan Kebebasan Pers.

Klimaks bagi Dewan Pers, atas rekomendasinya kepada wartawan di Kotabaru, Kalimantan Selatan, menyebabkan kematian bagi seorang wartawan Muhamad Yusuf (42) dalam tahanan karena dijerat UU ITE atas laporan PT. MSAM, sebuah perusahaan perkebunan sawit di wilayahnya.

Dewan Pers justru mempersilahkan Kepolisian untuk menjerat wartawan tersebut dengan pelanggaran UU ITE.

Berbagai tekanan dialami “korban” Dewan Pers itu, ancaman maksimal digembar gemborkan pasca penangkapan, maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 milyar.

Sang jurnalis Kalsel itu, akhirnya 10 Juni 2018 lalu, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H pihak keluarga mendapat kabar dari pihak berwajib bahwa Muhamad Yusuf telah tiada.

Diketahui setelah aksi Solidaritas 4 Juli lalu itu, ketua ketua organisasi Pers (Orpers) membuat koalisi bersama dalam bentuk Sekretariat Bersama (Sekber) Orpers. Karena banyak wartawan di berbagai daerah terjerat UU ITE atas pemberitaannya.

Saat Aksi Solidaritas Wartawan session 2 ini dikonfirmasi ke Ketua Presidium FPII, Kasihhati mengatakan, dirinya memang sedang mempersiapkan aksi lanjutan dalam waktu dekat dengan tujuan meminta Ketua Dewan Pers mundur dari jabatannya, karena lalai dan tidak amanah melindungi Kebebasan Pers.

“FPII akan datang dengan kekuatan yang lebih besar dari aksi kemarin,” pungkas Kasihhati. (SPB/Red)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terbukti Sebar Hoax, Anggota KIP Langsa Dipidana 20 Bulan Penjara

28 Maret 2024 - 23:05 WIB

Komisi A DPRD Sumut Sambangi KIP Langsa Bahas Persiapan Pilkada 2024

21 Maret 2024 - 15:58 WIB

Seorang Ayah di Aceh Timur Cabuli Anak Kandung Hingga Melahirkan, Kini Mendekam di Sel

21 Maret 2024 - 14:54 WIB

Terdakwa Oknum Anggota KIP Langsa Dituntut 2,5 Tahun Penjara

15 Maret 2024 - 00:12 WIB

BPIP dan IAIN Langsa Gelar Seminar Pancasila dalam Perspektif Dunia

9 Maret 2024 - 15:20 WIB

BI Aceh Dorong Green UMKM Bersertifikat Halal

7 Maret 2024 - 14:50 WIB

Trending di Aceh