Menu

Mode Gelap
Seorang Kakek di Langsa Lecehkan Sembilan Bocah Pekan Ini, Pagelaran Budaya Aceh Terpusat di Kota Langsa Proyek Jalan Alue Gadeng-Alue Punti di Kecamatan Birem Bayeun Mangkrak PPA Langsa Sosialisasi Penanganan KDRT Terdampar di Aceh, 230 Etnis Rohingya Butuh Tempat Penampungan

Papua · 4 Jan 2017 20:32 WIB ·

Massa Pendukung Apedius Mote-Freny Anouw Duduki Kantor KPUD Kab. Dogiyai Papua


 Massa Pendukung Apedius Mote-Freny Anouw Duduki Kantor KPUD Kab. Dogiyai Papua Perbesar

Dogiyai, Papua – Puluhan orang massa pendukung Paslon Cabup Cawabup Kab. Dogiyai Papua Nomor Urut 5 Apedius Mote, ST dan Freny Anouw, S.Ip melakukan aksi demo damai ke Kantor Sekretariat KPUD Kab. Dogiyai di Moenamani dikarenakan tidak terima dengan keputusan KPUD Kab. Dogiyai yang mengugurkan calonnya sebagai peserta Pilkada Kab. Dogiyai tahun 2017, Rabu (4/1).

Massa pendukung Apedius Mote-Freny Anouw (MAUW) yang menamakan dirinya Koalisi Dogiyai Bersatu dan Bangkit MOTE-ANOUW, mendatangi KPUD Dogiyai dengan membawa spanduk dan belasan pamflet dipimpin langsung oleh Freny Anouw menuntut penjelasan alasan KPU Dogiyai menggugurkan Paslon Apedius Mote-Freny Anouw sebagai peserta Pilkada Kab. Dogiyai sebagaimana Surat Keputusan Pleno KPU Dogiyai No.SK/KPTS/KPU.DOGIYAI/XII/2016 tertanggal 23 Desember 2016.

Pleno Keputusan KPU Dogiyai tersebut dinilai seenaknya serta mengabaikan hasil Keputusan Sidang Gugatan PT.TUN Makassar Nomor.25/G/Pilkada/2016 yang memenangkan Paslon tersebut sebagai Paslon Tetap peserta Pilkada Kab. Dogiyai periode 2017-2022. Freny Anouw juga menyatakan bahwa saat ini bulan Januari sudah memasuki tahapan kampanye debat kandidat dan publikasi, bukan tahapan klarifikasi berkas Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.

“KPU Digiyai dengan seenaknya mengugurkan kami sebagai Pasangan Calon hanya dengan sepenggal surat dari KPU RI yang tidak memiliki kekuatan hukum tetap. Ada apa ini?? Sementara sebelumnya KPU Dogiyai sudah menyatakan membatalkan pengajuan Kasasi ke MA setelah dinyatakan kalah dalam sengketa PT.TUN Makassar dan semua jalur hukum sudah kita sama-sama tempuh. Atas dasar apa KPU Dogiyai menggugurkan kami, sehingga KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Dogiyai bisa melawan Putusan PT.TUN Makassar” ujar Freny Anouw.

Proses penetapan Paslon Peserta Pilkada di Kab. Dogiyai Papua sebelumnya telah melalui proses sengketa yang panjang antara Paslon Herman Auwe dan Stevanus Wakey dengan Paslon Apedius Mote dan Freny Anouw terkait dengan keabsahan dukungan Partai PKPI dalam Pilkada Dogiyai tersebut. Dan dalam gugatannya ke PT.TUN Makassar Paslon Apedius Mote dan Freny Anouw memenangkan sengketa gugatan dan pihak KPUD Kab. Dogiyai membatalkan pengajuan kasasi ke MA dan menetapkan kembali Paslon Apedius Mote dan Freny Anouw sebagai peserta Pilkada Dogiyai 2017. Tetapi belum berselang seminggu KPUD Dogiyai mengeluarkan Keputusan untuk menggugurkan Paslon Apedius Mote dan Freny Anouw sebagai peserta Pilkada Kab. Dogiyai dengan alasan adanya surat perintah dari KPU RI kepada KPU Provinsi dan KPU Kab. Dogiyai untuk menggugurkan calon kandidat Paslon Apedius Mote dan Freny Anouw.

Massa pendukung Apedius Mote-Freny Anouw juga menyatakan bahwa Dogiyai bukan tanah konflik jadi kepada KPU Dogiyai untuk tidak menebar bibit konflik di Kabupaten Dogiyai.

“Semua tahapan pilkada sudah kita lewati sesuai dengan aturan hukum yang ada, saat ini tinggal selangkah lagi pelaksanaan Pilkada di Dogiyai akan dimulai, KPU jangan lagi membuat gaduh dan menanam bibit konflik dengan tindakan dan keputusan dengan dasar hukum yang tidak jelas. Karena potensi konflik di Dogiyai sangat tinggi” pungkas Freny Anouw.

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

LMA Biak Dukung Penuh Otsus dan DOB di Papua

25 Mei 2022 - 10:12 WIB

Sapa dengan Senyuman, TNI Dicintai Warga Intan Jaya

10 Februari 2022 - 13:46 WIB

Satgas 114 Satria Musara Tanamkan Rasa Cinta Tanah Air Bagi Generasi Muda Napua

28 Januari 2022 - 10:53 WIB

Berada di Zona Merah Nduga, Prajurit TNI Satria Musara Aceh Jalankan ‘Honai To Honai’

5 Januari 2022 - 20:04 WIB

Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua

9 Oktober 2021 - 13:46 WIB

Kompolnas RI Hadiri Penutupan Diktukba Polisi di Papua

4 Maret 2020 - 00:46 WIB

Trending di Papua